KOTA_KOTA
Banda Aceh ( BTJ)
Medan ( KNO)
Padang ( PDG)
Jambi ( DJB)
Pekan Baru ( PKU)
Batam ( BTH)
Bengkulu ( BKS)
Pangkal Pinang ( PGK)
Palembang ( PLM)
Tanjung Pinang ( TNJ)
Tanjung Pandan ( TJQ)
Bandar Lampung ( TKG)
Semarang ( SRG)
Solo ( SOC)
Yogyakarta ( JOG)
Surabaya ( SUB)
Malang ( MLG)
Denpasar ( DPS)
Lombok ( LOP)
Pontianak ( PNK)
Pangkalan Bun ( PKN)
Palangkaraya ( PKY)
Sampit ( SMQ)
Banjarmasin ( BDJ)
Balikpapan ( BPN)
Berau ( BEJ)
Tarakan ( TRK)
Kendari ( KDI)
Kupang ( KOE)
Makasar/ Ujung Pandang ( UPG)
Ambon ( AMQ)
Manado ( MDC)
Gorontalo ( GTO)
Palu ( PLW)
Ternate ( TTE)
Sorong ( SOQ)
Biak ( BIK)
Timika ( TIM)
Jayapura ( DJJ)
Manokwari ( MKW)
JENIS CARGO
1. General cargo adalah kargo atau barang yang pada
umumnya memiliki sifat yang tidak membahayakan, tidak mudah rusak, busuk atau
mati, barang yang tidak memerlukan penanganan khusus asalkan persyaratan
pengangkutan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, serta ukuran dan beratnya
dapat ditampung kedalam ruangan ( Compartment ) pesawat udara, sehingga
barang-barang tersebut dapat diberangkatkan seperti garmen, spare part,
elektronik dll.
2. Special Cargo adalah kargo atau barang-barang yang
memerlukan penanganan khusus baik dalam penerimaan, penyampaian, atau
pengangkutan seperti:
a. Live Animal ( AVI ) adalah hewan-hewan hidup yang
dikirim melalui pesawat udara seperti anak ayam, kuda, kambing, ikan dll.
b. Human Remain ( HUM ) adalah mayat manusia. HUM terbagi
menjadi dua yaitu :
Ø Uncremated in coffin adalah mayat yang masih berbentuk
jasad yang diangkut dengan menggunakan peti jenazah.
Ø Cremated yaitu jenazah yang sudah berupa abu ( ashes )
dan biasanya dikirim dengan menggunakan kotak guci atau kotak kayu.
c. Perishable goods ( PER ) adalah barang-barang yang
mudah sekali rusak, hancur, atau busuk, seperti buah-buahan, sayuran, daging,
bunga, ikan dan bibt tanaman.
d. Valuable goods ( VAL ) adalah barang-barang yang
memiliki nilai yang tinggi atau barang-barang berharga seperti emas, intan,
berlian, cek, platina, dll.
e. Strongly smelling goods yaitu barang yang memiliki bau
yang sangat menyengat seperti durian, minyak wangi, minyak kayu putih.
f. Live Human Organ ( LHO ) adalah barang-barang yang
berupa organ tubuh manusia yang masih berfungsi seperti bola mata, ginjal,
hati.
3.Dangerous goods ( DG ) adalah kargo atau barang-barang
yang berbahaya yang dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan, dan keselamatan
penerbangan.
Dangerous goods terbagi menjadi sembilan kelas yaitu :
1.Exsplosive goods ( REX ) adalah barang-barang berbahaya
yang mudah meledak seperti mesiu, peluru, petasan, kembang api.
2.Gasses ( RPG ) adalah barang-barang yang mudah menguap
saperti Butane, Hydrogen, Propane.
3.Flammable liquids ( RFL ) adalah barang-barang yang
barsifat zat cair dan mudah terbakar seperti certain paints, Alcohols,
Varnishes.
4.Flammable solids ( RFS ) adalah barang-barang zat padat
dan mudah terbakar seperti Matches.
5.Oxidizing substances ( ROX ) & Organic peroxide
adalah barang-barang yang mudah menguap, jika dihirup manusia mengakibatkan
pusing atau mengantuk seperti Calcium chlorate, ammonium nitrate.
6.Toxic ( RPB ) & Infectious substances ( RIS )
adalah barang-barang yang mengandung racun seperti sianida, pestisida, virus
hidup, bakteri hidup, virus HIV.
7.Radioactive material ( RFW ) adalah zat yang bila
terkena sinar akan bereaksi dan dapat membahayakan bagi manusia, hewan dan
beberapa jenis kargo.
8.Corrosives ( RCM ) adalah barang-barang yang mengandung
karat seperti asam baterai dan merkuri.
9.Miscellaneous dangerous goods ( RMD ) adalah
barang-barang lain yang dianggap berbahaya dan mengancam keselamatan
penerbangan apabila diangkut dengan menggunakan moda transportasi udara seperti
magnet, biang es, kendaraan, kursi roda elektrik dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar